Furukawa Battery – Bukan tanpa alasan jika larangan sepeda motor melintas dipasang di mulut jalan layang non-tol (JLNT) seperti JLNT Casablanka. Jalan ini berada di ketinggian sehingga hempasan angin dikhawatirkan akan mengganggu laju sepeda motor yang relatif ringkih dibandingkan mobil. Toh banyak yang abai dengan aturan itu.
Polisi pun sering menindak pemotor yang bandel. Seperti cuitan yang diunggah oleh TMC Polda Metro ini.
07:13 #Polri lakukan penindakan bagi pelanggar yg masih nekat melintas layang Casablanka pic.twitter.com/8G9rgiVTQI
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 23, 2018
Bagi yang masih bandel, mari kita kilas balik di awal 2014. Waktu itu di JLNT Casablanka terjadi sebuah kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita. Gara-garanya motor yang dilarang melintas nekat masuk. Ketika ada penindakan, motor itu balik arah. Saat lawan arah itu, motor tabrakan dengan mobil yang melaju kencang. Pemboncengnya, seorang wanita yang dalam kondisi hamil, terlempar dan jatuh dari jalan layang.
Kecelakaan kembali menimpa motor yang nekat melintasi JLNT Casablanka. Lima kendaraan terlibat dalam kecelakaan yang terjadi pada Mei 2017 ini, yakni dua unit mobil dan tiga sepeda motor. Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan itu ringsek di bagian kanannya.
Menjelang pergantian tahun 2018, terjadi lagi kecelakaan di lokasi yang sama. Lagi-lagi melibatkan sepeda motor matic dan mobil berjenis sedan. Kecelakaan itu terjadi pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 23.22.
Tak berlebihan jika Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Panggara pun mengingatkan lagi soal bahayanya sepeda motor melintas di JLNT. Menurut dia, para pengguna motor sudah seharusnya memahami bahaya, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
“Oleh sebab itu setiap hari ada petugas kita yang berjaga, agar tidak ada lagi motor yang melintas di JLNT itu,” kata Halim.
Hal sama dikatakan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Sigit mengatakan alasan utamanya adalah masalah keamanan bagi pengendara sepeda motor. Soalnya, kendaraan roda dua itu kecenderungannya berhenti di atas kemudian mereka mengambil gambar.
Selain itu, ketinggian JLNT yang sekitar 13 m membuat kondisi angin di situ berhembus dengan kencang. Motor bisa oleng dan jika tidak bisa menguasai kestabilan motor, jika ada kendaraan roda empat melaju kencang di belakangnya bisa timbul kecelakaan.
Nah, buat pengendara motor, ingat keselamatan ya. Bukan kecepatan. (Dari pelbagai sumber)