Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sering kali menjadi tugas yang terasa merepotkan bagi banyak orang. Antri panjang, harus meluangkan waktu, hingga berurusan dengan dokumen bisa membuat proses ini terasa membebani. Tapi, sekarang Anda bisa bernapas lega karena perpanjang SIM bisa dilakukan dari kenyamanan rumah Anda! Tanpa perlu pergi ke kantor Satpas atau gerai SIM keliling, Anda dapat menyelesaikan semuanya secara online. Mau tahu caranya? Yuk, simak langkah-langkah mudah berikut ini!
1. Download Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendownload aplikasi Digital Korlantas POLRI di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Aplikasi ini adalah solusi resmi dari Korlantas Polri untuk mempermudah proses perpanjangan SIM secara digital.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi Digital Korlantas POLRI dan lakukan registrasi dengan menggunakan nomor handphone dan data diri sesuai KTP. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat, ya! Setelah registrasi selesai, Anda bisa login dan mulai proses perpanjangan SIM.
3. Pilih Jenis SIM yang Akan Diperpanjang
Pada halaman utama aplikasi, Anda akan menemukan pilihan menu untuk perpanjangan SIM. Pilih jenis SIM yang ingin Anda perpanjang, apakah SIM A, SIM C, atau SIM lainnya. Pastikan SIM Anda masih dalam masa berlaku, karena jika sudah kadaluarsa, Anda harus melakukan pembuatan SIM baru, bukan perpanjangan.
4. Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk memperlancar proses, siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Foto KTP
- Foto SIM lama
- Pas foto terbaru (dengan background warna sesuai ketentuan)
- Hasil tes kesehatan dan psikologi (yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI).
5. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi
Aplikasi Digital Korlantas POLRI juga menyediakan fitur untuk tes kesehatan dan psikologi secara daring. Anda akan diarahkan untuk mengisi beberapa pertanyaan dan mendapatkan hasilnya secara instan. Setelah tes selesai, hasilnya otomatis terintegrasi dengan proses perpanjangan SIM Anda.
6. Bayar Secara Online
Setelah semua dokumen dan tes sudah lengkap, Anda akan masuk ke halaman pembayaran. Proses pembayaran dilakukan secara online melalui berbagai metode yang disediakan, seperti transfer bank, dompet digital, atau kartu kredit. Sangat praktis, bukan?
7. SIM Dikirim Langsung ke Rumah
Setelah proses verifikasi selesai, Anda hanya perlu menunggu SIM baru Anda dikirim langsung ke rumah. Waktu pengiriman biasanya bervariasi tergantung lokasi, tetapi umumnya hanya memakan waktu beberapa hari kerja. Tidak perlu antri, tidak perlu capek, SIM baru Anda akan sampai di tangan tanpa ribet!
Dengan hadirnya aplikasi Digital Korlantas POLRI, perpanjangan SIM menjadi jauh lebih mudah dan nyaman. Anda tidak perlu lagi berhadapan dengan antrian panjang atau kerepotan bolak-balik ke kantor polisi. Semuanya bisa dilakukan dari rumah hanya dengan smartphone Anda. Jadi, jika SIM Anda hampir habis masa berlakunya, jangan tunda lagi! Gunakan aplikasi Digital Korlantas POLRI sekarang juga dan nikmati kemudahannya.
Selamat mencoba, dan semoga perjalanan Anda di jalan tetap aman dan nyaman!