Perbedaan Tiga Jenis Aki Furukawa: Conventional, Hybrid, dan Maintenance Free

Aki mobil adalah salah satu komponen vital yang sering dianggap sepele. Padahal, aki menyuplai tenaga listrik untuk menyalakan mesin dan seluruh perangkat elektronik kendaraan. Furukawa Battery menyediakan tiga jenis aki mobil: Conventional, Hybrid, dan Maintenance Free (MF). Meski sekilas mirip, ketiganya memiliki karakteristik dan keunggulan berbeda. Memahami perbedaan ini akan membantu Anda memilih aki yang…

Inovasi UMY: Motor Jadul Jadi Listrik, Lebih Irit dan Ramah Lingkungan

Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong elektrifikasi kendaraan bermotor demi mengurangi emisi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Merespons hal ini, tim dari Program Studi Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menghadirkan inovasi konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi sepeda motor listrik. Proyek ini tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga memberi harapan…

Maraknya Kendaraan Tanpa Pelat atau Pelat Palsu di Jakarta: Fenomena, Aturan, dan Sanksinya

Belakangan ini, Jakarta diramaikan dengan fenomena kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu, menutup pelatnya, atau bahkan tidak memakai pelat sama sekali. Aksi-aksi tersebut bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan di jalan. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Dan bagaimana hukum menindak pelanggaran ini? Jenis-Jenis Pelanggaran Pelat Nomor Alasan umum pelanggar melakukan…

Kenapa timah di Furukawa Battery berbeda?

Tahukah Anda? Aki Furukawa Battery (FB) menggunakan timah dengan tingkat kemurnian luar biasa, yaitu *99,99%, dengan kandungan bahan non-timah hanya sebesar *0,01%. Ini adalah standar tinggi yang menjadikan aki kami lebih tahan lama, andal, dan berkinerja optimal. Keunggulan Timah di Furukawa Battery 1. Konduktivitas yang Baik Timah memiliki sifat konduktivitas listrik dan termal yang sangat…

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di DKI Jakarta Berlaku Sekarang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan baru terkait pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, atau yang dikenal sebagai penyerahan kedua dan seterusnya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2024 dan efektif berlaku sejak 23 Oktober 2024. Dalam kebijakan ini, bea balik nama kendaraan bekas dihapuskan,…

Penerapan Baterai Kendaraan dalam Mendukung Logistik Hijau di Indonesia

Konsep logistik hijau tidak terbatas pada kendaraan listrik, tetapi juga mencakup upaya untuk meningkatkan efisiensi kendaraan bermesin bakar yang menggunakan baterai (accu). Meskipun kendaraan listrik mendapat sorotan besar dalam perbincangan tentang keberlanjutan, teknologi baterai untuk kendaraan bermesin bakar dalam skenario logistik hijau juga memainkan peran penting dalam mengurangi dampak lingkungan. Berikut 5 langkah dalam mendukung…

national dealers meeting 2019

National Dealers Meeting 2019

National Dealers Meeting #akifb bertema Exellence Is A Habit – Implikasi dari tema ini adalah untuk mencapai keunggulan, tindakan harus dilakukan berulang kali hingga dianggap sebagai kebiasaan. Ini menunjukkan bahwa keunggulan melibatkan tindakan, bukan hanya janji atau hal-hal yang ingin dicapai. Ketika keunggulan menjadi kebiasaan, itu memanifestasikan dalam segala hal yang Anda lakukan. ⁣ Dalam acara ini, mengundang…

Furukawa Hadir dalam Peresmian Calsic Becika

Furukawa-Battery.co.id – Meski sarana komunikasi semakin canggih, namun pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial sehingga tetap butuh untuk berkumpul secara fisik. Tak heran jika sekarang ini banyak bermunculan komunitas berdasarkan preferensi tertentu. Salah satunya komunitas mobil. Banyak yang bisa kita dapatkan dengan masuk ke sebuah komunitas. Di dunia maya bisa saling berbagi pengetahuan, di dunia nyata…

Lampu Hazard Dua Kali: Terima Kasih, Tiga Kali Melanggar

Furukawa Battery – Saat ini masih sering kita temui penggunaan lampu hazard (lampu sein berkedip dua-duanya) di jalanan yang salah penggunaan. Misal saat hujan lebat atau memasuki lorong/terowongan yang panjang.  Mengapa salah? Karena menyalakan lampu hazard saat hujan membingungkan pengemudi di belakang berkaitan pergerakan mobil itu. Penggunaan lampu hazard telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor…